PRABUMULIH, SUMEKS.CO - MA (17), remaja yang dipasung dengan cara dirantai oleh ibu kandungnya di dalam kebun akhirnya mendapat penanganan Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih.
Untuk sementara MA dititipkan di rumah singgah rehabilitasi setelah diserahkan orang tuanya, pada Senin 16 September 2024, kepada Dinsos untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Ditempatkan sementara di rumah singgah, sambil menunggu penanganan lebih lanjut," ujar Kepala Dinsos Prabumulih, Heriyanto melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Candra Pipit ST.
Menurut Candra, pihaknya sudah lebih dua kali menangani masalah MA ini.
BACA JUGA:Diduga Sering Mencuri dan Kerap Bikin Malu Keluarga, Anak di Prabumulih Dipasung Ibu di Dalam Kebun
BACA JUGA:Pemuda Dipasung di Bukit Besar Itu Akhirnya Betah Tinggal di Yayasan Bagus Mandiri Insani Palembang
"Sudah sering mendapatkan penanganan dari Dinas Sosial, hanya saja keluarganya kesulitan untuk mengelola kondisinya sehari-hari," ujar Candra.
Setelah 7 hari, MA akan dibawa ke fasilitas lain dan dirujuk ke RS Ernaldi Bahar atau panti penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) lainnya.
"Tapi, karena MA masih di bawah umur, belum memungkinkan untuk ditempatkan di panti. Mungkin baru tahun depan dia bisa dititipkan di sana (panti)," imbuhnya.
Akan ada penanganan terbaik bagi MA dan kasus-kasus serupa.
BACA JUGA:Heboh ODGJ Cantik Dikebumen Dipasung, Disebut Mirip Artis Syahnaz Sadiqah
BACA JUGA:Dukungan Terus Mengalir, Sesepuh Ponpes Cipasung Doakan Airlangga Jadi Presiden
"Ke depan ada solusi yang lebih baik bagi anak-anak yang mengalami gangguan jiwa seperti MA. Butuh dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari keluarga, pemerintah, dan masyarakat," tukasnya.
Sebelumnya, seorang anak berinisial MA (17) di kota Prabumulih diduga dipasung oleh ibu kandungnya sendiri.