KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini semakin dekat. Dimana pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI.
Termasuk juga para Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI pun sudah deklarasi. Rupanya, ada salah satu oknum kepala desa (Kades) secara terang-terangan mendukung salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI.
Oknum kades itu NK yaitu berasal dari Desa Sonora, dimana ulahnya terlihat terang-terangan mendukung salah satu paslon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada OKI 2024.
Jelas, atas dukungannya secara terang-terangan, diduga menimbulkan ketidak netralan. Padahal sebagai perangkat pemerintah ditemukan dituntut untuk netral dan tidak memihak kepada Paslon manapun.
BACA JUGA:Mantan Kades Harimau Tandang Ogan Ilir Korupsi DD dan ADD untuk Hiburan dan Modal Pilkades
BACA JUGA: Mantan Kades Resmi Tersangka Kasus Pengancaman Penembakan dengan Senjata Api Organik Milik Polri
Untuk diketahui, ketidaknetralan oknum Kades Somor Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI ini terlihat jelas.
Yaitu dengan memasang poster salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI di bagian kaca belakang mobilnya.
“Kalau kades dukung salah satu Paslon itu ada buktinya, kita juga telah memastikan mobil dengan nopol BG 1362 QC merupakan kendaraan pribadi milik kades tersebut," kata Anisar yang merupakan warga desa Somor, Sabtu 14 September 2024.
Dia menjelaskan, untuk mobil yang dipasangi poster itu memang miliknya dan selama ini yang bersangkutan selalu menggunakan mobil tersebut.
BACA JUGA:Swafoto dengan Salah Satu Paslon Bupati, Kades di OKI Dilaporkan ke Bawaslu
BACA JUGA:Banyak Permasalahan Desa, Warga Pedamaran VI OKI Demo Tuntut Kades Mundur
Masih kata dia, untuk foto mobil tersebut diambil di depan rumah oknum kades itu yang berada di Kota Palembang. Sehingga sudah jelas jika oknum Kades Somor tidak netral dan mendukung salah satu paslon Pilkada OKI.
“Kami berharap agar pemerintah desa bisa netral, tidak menunjukkan keberpihakannya ke salah satu paslon, karena ini pesta demokrasi,” ungkapnya.
Terkait adanya hal itu diduga oknum kades tidak netral karena memberikan dukungan kepada salah satu Paslon, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syahrin mengatakan, seorang kepala desa seharusnya tidak memihak ke salah satu paslon.