Viral! Seorang Residivis Kasus Penipuan Loker di BUMN Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Wanita di Palembang

Sabtu 14-09-2024,15:34 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Palembang kembali dihebohkan dengan kasus seorang residivis yang diduga terlibat dalam penggelapan sepeda motor.

Pelaku yang berinisial B, dan sebelumnya pernah tersandung kasus penipuan Lowongan Kerja (Loker) di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kini kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, ia diduga membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street milik seorang wanita, yang merupakan kenalannya.

Kasus penggelapan ini diketahui viral setelah korban mengunggah kisahnya di salah satu akun Instagram dengan nama @palembang.kantep pada Jumat, 13 September 2024.

BACA JUGA:Heboh, Dokter Detektif Kuliti Skincare Penipu Over Klaim, Pakai Tes Labor Supaya Konsumen Tidak Jadi Korban

BACA JUGA:Mawardi Yahya Resmikan Posko MataHati Baturaja Sekaligus Lantik Korcam 13 Kecamatan di Kabupaten OKU

Korban, yang enggan disebutkan namanya, menceritakan bahwa sepeda motor berwarna merah hitam dengan nomor plat BG 3640 ABJ yang ia gunakan sehari-hari, telah dibawa kabur oleh pelaku.

"Viral ke kak, saya sudah terkena musibah. Motor saya dicuri oleh orang berinisial MM, pelaku tinggal di belakang Masjid Ki Muara Ogan Kertapati Palembang dan nama panggilan pelaku berinisial B," tulis korban di unggahan tersebut.

Korban juga menambahkan bahwa pelaku, yang pernah dipenjara karena kasus penipuan lowongan kerja masuk ke salah satu perusahaan BUMN, kini kembali berbuat ulah dengan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Ia berharap masyarakat yang mengenali pelaku dapat segera melaporkan keberadaannya.

BACA JUGA:Buka-bukaan, Ini Ternyata Rahasia Awet Muda Donna Harun

BACA JUGA:Beri Arahan Pelaksanaan Tusi, Kakanwil Kemenkumham Babel Tekankan Jajarannya Lakukan 3 Hal Penting Ini

"Jika pelaku menjual motor saya dan kalian melihatnya, mohon segera menghubungi saya. Mohon bantuan dan kerjasamanya agar tidak saling menutupi keberadaan pelaku. Kejahatan tidak bisa dinormalisasi," lanjut korban dalam unggahannya.

Tidak hanya viral di media sosial, korban juga sudah melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Dalam keterangannya, korban menyebut bahwa ia sudah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan beberapa hari yang lalu.

"Kasus ini sudah saya laporkan di SPK Terpadu Polrestabes Palembang beberapa hari kemarin," ungkapnya.

Kategori :