PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polisi memastikan mayat pria yang ditemukan dengan kondisi tangan kaki terikat dan mata dilakban adalah sopir rental asal Jambi yang dilaporkan menghilang.
Korban adalah Matnur (48), sopir mobil rental asal Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi.
Terungkap setelah jasad korban ditemukan di Bayung Lencir, Muba dan dilakukan proses identifikasi oleh pihak kepolisian.
Direktur Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, menegaskan, bahwa mayat pria di Bayung Lencir itu adalah sopir mobil rental asal Kualatungkal.
BACA JUGA:Tampang Terduga Pelaku Begal Sopir Travel Asal Jambi yang Ditemukan Tewas di Muba Tertangkap CCTV
"Itu setelah tim Inafis mengidentifikasi jenazah tanpa identitas tersebut yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Senin 9 September 2024 lalu di Polres Tanjab Barat," ujar Kombes Pol Andri kepada awak media.
Diketahui, keluarga korban Matnur sebelumnya membuat laporan orang hilang dan selang beberapa hari, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan kondisi kaki tangan terikat dan mata ditutup lakban.
Polisi memastikan mayat pria yang ditemukan dengan kondisi tangan kaki terikat dan mata dilakban ada sopir rental asal Jambi yang hilang.-Foto: dokumen/sumeks.co-
Jasad korban ditemukan di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Rabu, 11 September 2024. Mobil Toyota Fortuner milik korban hilang.
Inun, panggilan akrab korban, diketahui berprofesi sebagai seorang sopir travel rute Kuala Tungkal-Jambi, yang dilaporkan keluarga korban hilang kontak sejak Senin, 9 September 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Sempat Kabur, Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Palembang Dijemput Paksa Polisi, Sembunyi di Gandus
BACA JUGA:Waduh! TKP Bos Rental Dimassa Ditandai di Maps Google Kampung Maling dan Penadah Mobil
Menurut laporan keluarga korban, Inun sebelum dikabarkan hilang sempat menjemput 3 orang penumpang dari Batam.
Seperti biasa, korban mengendarai mobil Toyota Fortuner putih dengan nomor polisi BH 1455 GJ.