Dengan adanya peningkatan pelayanan ini, diharapkan jumlah permohonan pembuatan paspor akan terus meningkat, yang pada gilirannya akan berdampak pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Data menunjukkan bahwa PNBP dari pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Palembang dan Muara Enim pada periode Januari hingga Juni 2024 mencapai lebih dari Rp19 miliar.
"Penerimaan negara ini diperoleh dari pelayanan penerbitan paspor baru dan penggantian buku paspor atau perpanjangan masa berlaku," kata Ilham Djaya.
BACA JUGA:5 Tips Merawat Meja Ergonomis agar Tetap Bersih dan Awet
BACA JUGA: Jangan Panik! Berikut 8 Cara Mengatasi Layar Ponsel Tidak Bisa Disentuh
Peningkatan permohonan pembuatan e-Paspor di Kantor Imigrasi Palembang mencerminkan minat yang semakin besar dari masyarakat terhadap dokumen perjalanan yang lebih aman dan praktis.
Dengan terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan, diharapkan e-Paspor semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, terutama di wilayah kerja Kantor Imigrasi Palembang yang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin.