“Saya hanya menjawab nusuk siapa, saya bilang berkali kali ga tau pak dan diposisi itu saya bilang mending saya dimatiin aja," ucapnya.
Setelah itu, lanjut Rivaldi, dirinya langsung dimasukan kedalam sel dan melihat terpidana yang lain sama seperti dirinya yang telah mengalami penyiksaan.
“Pas masuk kedalam sel, saya melihat yang lain yang bareng saya kondisinya, telah mengalami penyiksaan dan saya tidak mengenal mereka," akunya
Usai dipaksa mengaku, Rivaldi akhirnya dipindahkan ke Polda Jawa Barat untuk menjalani sidang penganiayaan teman wanitanya.
Saya di Polda cuma buat proses penyembuhan sekitar 2 atau tiga bulanan.
“Kan saya ada kasus sajam, kemudian saya dikembalikan ke Polsek trus saya dititipin di rutan pelabuhan dan saya sidang kasus Sajam itu, hasilnya divonis 1 tahun 6 bulan," katanya.