Johan (51), salah satu pelaku yang merupakan warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, ditemukan dalam kondisi pingsan.
"Setelah itu, pelaku dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara rekannya, Buyung (24), berhasil kabur," terangnya.
Kemudian, Kapolsek pun menginformasikan peristiwa ke Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. Tim Inafis pun turun langsung ke lokasi.
BACA JUGA:Apes, Terhalang Dump Truk, Pelaku Curanmor di Tanjung Barangan Diamuk Massa hingga Tak Sadarkan Diri
BACA JUGA:Salmon Nekat Curi Motor untuk Biaya Pengobatan Ibu Sakit, Diamuk Massa Diselamatkan Polisi
"Olah TKP dilakukan sekitar pukul 06.10 WIB dengan bantuan Tim Inafis Polres Ogan Ilir," lanjutnya.
Dari hasil olah TKP, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk sepeda motor korban, sepeda motor pelaku, dua bilah pisau, satu set kunci T, obeng, senter, dan kunci kontak.
Proses olah TKP pencurian oleh Tim Inafis Polres Ogan Ilir. --
Jenazah pelaku Johan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Sementara itu, pelaku lainnya, Buyung, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses hukum lebih lanjut.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian," katanya lagi.
"Kami juga sudah mengamankan barang bukti dan pelaku yang masih hidup untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar IPTU Rangga Saputra.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan warga setempat. Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada.
"Kami harap warga melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan di sekitar mereka. Jangan main hakim sendiri," imbaunya.