Pemprov Sumsel Percepat SPBE Melalui Penerapan Aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik

Kamis 12-09-2024,16:11 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Suci Harahap

SUMEKS.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra MH secara resmi membuka Sosialisasi Implementasi aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektrik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis 12 September 2024.

Edward menegaskan diera keterbukaan informasi saat ini menuntut Pemerintah senantiasa tanggap dan cepat dalam menghadapi perubahan dengan cara meningkatkan kemampuan, keterampilan, ketangkasan dan wawasan, sehingga dapat eksis di tengah persaingan kehidupan.  


Sosialisasi Implementasi aplikasi Srikandi dan Tanda Tangan Elektrik (TTE) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel --

"Implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi suatu keharusan bagi Pemerintah Daerah dan bersifat segera untuk diterapkan karena perkembangan arus informasi sangat cepat," kata Edward Chandra.

Lebih lanjut dia menegaskan, SPBE ini penyelenggaraan pemerintahan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan secara cepat.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gandeng Brebes: Langkah Strategis Tekan Inflasi dan Jaga Pasokan Bawang Merah

BACA JUGA:Salfok Rumah Mewah di Palembang Dibongkar, Netizen: ‘Yang Buruk Saro Nak Bagusi, Ini La Bagus Dibongkar’

Selain itu, ini juga ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Penerapan SPBE bidang Kearsipan telah ditetapkan dengan Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memberikan peluang bagi pemerintah untuk  melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui  penerapan Sistem pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan    pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya," ujarnya.

Menurutnya SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi.

"Pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat  luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik," ungkapnya.

BACA JUGA:Info BMKG: Perubahan Cuaca Sepanjang Hari di Palembang, dari Hujan Ringan ke Cerah Berawan

BACA JUGA:Waduh, Truk Pengangkut Sampah Tak Layak Jalan Terekam Video Masih Mengaspal di Jalan Kota Palembang

Mengakhiri arahannya dia berharap melalui penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat menghasilkan penciptaan Arsip yang awalnya menggunakan kertas menjadi berbasis elektronik, penggunaan Arsip yang awalnya dilakukan secara luring (offline) menjadi secara daring (online), penyimpanan Arsip yang awalnya disimpan di depo Arsip menjadi penyimpanan di dalam basis data, dan pengiriman surat yang awalnya dilakukan secara manual menjadi secara elektronik.

"Terwujudnya keberhasilan Srikandi ditentukan kualitas sumberdaya manusia dalam penguasaan teknologi informasi, oleh karena itu saya berpesan agar peserta mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, membiasakan bekerja tuntas serta terbiasa bekerja ikhlas,” harapnya.

Kategori :