Hari Ini Presiden Jokowi Berkantor di IKN, Ini Agendanya!

Kamis 12-09-2024,16:26 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Hal ini dikatakan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi. Dimana Presiden Joko Widodo akan pindah berkantor ke IKN, di Kalimantan Timur pada 10 September hingga 19 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Pemindahan ASN ke IKN September, Tapi Perlu Dikaji Ulang, Jadi Batalkah!

BACA JUGA:ASN Siap-siap Pindah ke IKN Dapat Tunjangan Rp50 Juta dan Fasilitas Pendukung, Benarkah!

“Jadi presiden berkantor di IKN cukup lama, kalau sampai tanggal 19 Oktober berarti 40 harian,” kata Budi dalam wawancara di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, dikutip berbagai sumber. 

Di IKN Presiden Jokowi berkantor nya di IKN sebulan lebih lamanya. Meskipun untuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) masih dilakukan kaji ulang. 

"Kalau yang direncanakan beliau berkantor itu sampai 19 Oktober. Mulainya dari 10 September," kata Heru. 

Lanjut dia, mulai berkantor nya Presiden Jokowo jelas sejumah kegiatan dilaksanakan. Baik itu di IKN maupun di luar IKN.

BACA JUGA:Pemindahan ASN ke IKN September Ini: AHY Siapkan Tim Ahli Pertanahan untuk Optimalkan Transisi

BACA JUGA:Pengerjaan Landasan Pacu Bandara IKN Dikebut September Ini Siap Digunakan

"Nantinya mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya," ucap Heru. 

Dijelaskan Heru, Presiden berkantor di IKN karena memang untuk bekerja, seperti untuk rapat dan melakukan kegiatan lainnya. Presiden berkantor di IKN pun tidak sendiri, karena tentu sudah ada perangkat dan juga pegawai lainnya. 

Disana, sambung Heru, sejumlah ASN di Sekretariat Presiden Kemensekneg sudah mulai bekerja di IKN. Namun, tidak mengetahui untuk kementerian lainnya. 

"Kalau Setpres sudah mulai di sana, tapi kalau kementerian lain saya ngga tahu. Intinya Setneg yang bertugas sudah disana sejak kemarin," jelasnya. 

BACA JUGA:PNS Wajib Pindah ke IKN Sebelum Usia 43 Tahun, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Pemindahan ASN di IKN September Ini Batal, Ada Apa?

Dimana pemerintah segera melakukan pemindahan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN usai HUT RI. Yaitu pemindahan sejumlah ASN dilakukan bertahap. 

Kategori :