Wakapolres berharap, bantuan ini dapat memberikan manfaat dan dukungan moral bagi Yola serta keluarganya.
"Polres Ogan Ilir akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan," tutupnya.
Sebelumnya, Tim Dokkes Polres Ogan Ilir, melakukan pengecekan terhadap remaja putri yang mengalami gizi buruk di Desa Mandi Angin Kecamatan Indralaya Selatan.
BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Ingatkan Personel akan Netralitas Polri pada Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Berhasil Ungkap Kasus Menonjol, Kapolres Ogan Ilir Hadiahi 47 Personelnya dengan Penghargaan
Pengecekan kesehatan ini dilakukan bersama Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Ogan Ilir, dan Puskesmas Tebing Gerinting terhadap Yola Puspita yang kini berusia 12 tahun.
Tim melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga Desa Mandi Angin, Dusun II, Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir tersebut.
Pemeriksaan dilakukan setelah Yola diketahui mengalami masalah gizi buruk, yang bukan termasuk stunting.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan di RSUD Ogan Ilir oleh Kasi Dokkes Polres Ogan Ilir, Aiptu Husni Mubarok.
BACA JUGA:370 Personel Polres Ogan Ilir Disiagakan untuk Pilkada Serentak 2024
Pemeriksaan ini didampingi oleh Tim Poliklinik Polres Ogan Ilir di bagian Poli Anak.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan darah, urine, rontgen, serta penilaian status gizi.
Dari hasil pemeriksaan, Yola diketahui memiliki berat badan 25 kg dengan tinggi badan 147 cm.
Berat badannya jauh dari kategori ideal yang seharusnya mencapai 40 kg untuk usia 12 tahun.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan Pilkada Serentak 2024, Polres Ogan Ilir Latih Personel Lewat Sispamkota