Pembobol Rumah Bidan di Ogan Ilir Berhasil Diamankan Polsek Tanjung Raja, Sempat Mengancam dengan Parang

Rabu 11-09-2024,19:03 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Pelaku saat ini diamankan bersama barang bukti berupa enam buah jendela kaca aluminium, dan satu buah senjata tajam berjenis parang. 

Dihadapan petugas, pelaku mengutarakan, pembobolan rumah bidan tersebut dilakukannya dengan cara masuk dari belakang rumah saat kondisi kosong. 

"Pelaku memanjat pagar belakang rumah korban, dan berhasil masuk ke dalam rumah," katanya. 

BACA JUGA:BRAVO! Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Kembali Amankan Pemalak Sopir Truk yang Sering Beraksi di Jalintim

BACA JUGA:Pohon Tumbang Timpa Fuso, Personel Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Sigap Amankan Lalu Lintas di Jalintim

Pelaku berhasil mengambil tujuh buah jendela alumunium, yang mana kaca jendela tersebut sudah dipecahkan oleh pelaku.

Selain itu, pelaku juga mengambil satu buah keranjang pot bunga yang terbuat dari besi. 

"Yang mana barang-barang tersebut diletakkan korban di belakang rumah," ungkapnya. 

Pada saat pelaku hendak keluar rumah dan sedang mengangkut barang-barang berupa jendala aluminium, pelaku ditemukan oleh anak korban M Ichsan Prayoga yang baru pulang kerumah.

BACA JUGA:Cegah Potensi Kelangkaan BBM di Ogan Ilir, Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja Monitoring SPBU

BACA JUGA:Libur Panjang, Tempat Wisata di Ogan Ilir Diserbu Pengunjung, Polsek Tanjung Raja Siagakan Personel

"Pada saat itu pelaku sempat menancam korban dengan mengangcung senjata tajam jenis parang sambil berkata KU KAPAK KAU," terang Kapolsek menirukan kata-kata pelaku. 

Kemudian, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Tanjung Raja. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.

 

 

 

Kategori :