MURA, SUMEKS.CO - Usai minum kopi campur garam, seorang pria berusia 73 tahun, warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan meninggal dunia di rumah rekannya.
Insident itu terjadi, Senin 9 September 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, di Kelurahan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Awalnya korban yang diketahui bernama Mujiman bertandang ke rumah rekannya berinisial S di kelurahan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, pada Minggu 8 September 2024, sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban datang ke rumah S, dengan tujuan untuk mencari pekerjaan di rumah SU.
BACA JUGA:Emak-emak Asal Betung Banyuasin Tewas Diinjak Gajah Liar Saat Menyadap Karet di Musi Rawas
Lalu korban meminta ijin kepada S untuk menginap semalam di rumahnya, karena akan melanjutkan perjalanan besok hari.
Mujiman sempat istirahat dan tidur di tempat S, namun sekitar pukul 03.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya, lalu memanggil S.
Dia mengeluh sakit di bagian dadanya atau masuk angin dan meminta rekannya itu agar mengerok badannya.
Saksi S menuruti permintaan korban. Setelah itu korban minta dibuatkan kopi sedikit dicampur garam.
BACA JUGA:Mantan Honorer Sat Pol PP Musi Rawas Ditemukan Tertelungkup Tak Bernyawa di Siring Tepi Sawah
BACA JUGA:14 Hari Operasi Sikat II Musi 2024, Polres Musi Rawas 'Panen' 33 Orang Tersangka
Korban mempercayai, jika kopi dicampur garam memiliki khasiat membantu pembentukan insulin dan menahan penyebaran gula dalam darah. Setelah meminum kopi, korban kembali istirahat.
Memasuki waktu subuh, saksi bangun dan membangunkan korban. Saksi melihat korban masih dalam posisi telungkup dan tidak bergerak.
Beberapa kali dipanggil namun tidak ada reaksi. Lalu saksi meminta pertolongan warga setempat agar menghubungi pihak Puskesmas Muara Kelingi untuk mengecek kondisi korban.