Kejari Geledah Rumah Mewah, Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI

Selasa 10-09-2024,16:20 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Tim Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri OKI melakukan penggeledahan di rumah atas perkara dugaan tindak pidana korupsi Panwaslu Kabupaten OKI, Selasa 10 September 2024.

Pada penggeledahan dan penyitaan berupa barang bukti dan dokumen penting. Yaitu rumah mewah milik Tirta Arisan di SSos MSi yang bertempat di Jalan Pengadilan Tinggi Nomor 51 Rt 10 Pulogadung KM 8 Palembang. 

Pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan itu terkait dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana hibah Panwaslu tahun 2017/2018.

Dimana penggeledahan dan penyitaan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi SH MH. 

BACA JUGA:Tim Kejari Banyuasin Geledah Kantor DLH, Ini Kasusnya!

BACA JUGA:Geledah Kantor Dispora OKI, Kejari Sita Dokumen Terkait Penyidikan Korupsi Anggaran Kegiatan Dispora

Dikatakan Kajari OKI, Hendri Hanafi SH MH didampingi Kasi Intelijen, Alex Akbar SH MH, untuk penggeledahan dan penyitaan barang bukti penting serta dokumen di rumah milik Tirta Arisandi ini berdasarkan surat Nomor : PR-27/L.6.12/Dsb.4/09/2024. Sehingga dilakukan kegiatan penggeledahan itu. 

"Penggeledahan dan penyitaan barang bukti dan dokumen penting tadi pagi sekira pukul 10.00 WIB, oleh tim Jaksa penyidik kita," ungkap Kajari. 

Lanjut Kajari, kegiatan penggeledahan ini juga dilakukan berdasarkan surat Penetapan Penggeledahan dan Surat Penetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung.

"Tim Jaksa penyidik yang terdiri dari tim Intelijen staf Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan dengan seksama," ujar Alex. 

BACA JUGA:Kejari OKI Geledah Kantor Dispora, Bawa Sejumlah Dokumen Penting dan Cap Stempel Toko

BACA JUGA:Usut Kasus Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Kelurahan Duku

Disampaikan Alex, dari penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh tim Jaksa penyidik tadi ditemukan beberapa barang dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara Tindak Pidana Korupsi adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Panwaslu Kabupaten OKI.

"Jadi atas penggeledahan dan penyitaan tadi ada beberapa barang dan beberapa dokumen langsung dibawa," ucapnya. 

Diungkapkan Alex, untuk kegiatan penggeledahan dan penyitaan barang dan beberapa dokumen sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

Kategori :