PALEMBANG, SUMEKS.CO - Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel turun gunung menindaklanjuti laporan para pedagang Pasar 16 Ilir tiga hari lalu.
Pemilik dan pedagang Pasar 16 Ilir yang tergabung dalam P3SRS melalui kuasa hukumnya agar kasus perusakan dan penjarahan ini sebelumnya memintaj Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo untuk memberikan atensi kasus pengrusakan dan penjarahan.
Personel opsnal dari Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dpimp8n langsung Kompol Willy Oscar SE melakukan olah TKP, Selasa 10 September 2024 siang.
Mereka juga melakukan olah TKP sekaligus memasang police line (garis polisi) di kios yang dirusak dan dijarah mulai lantai basement hingga ke lantai tiga yang mengalami rusak terparah.
BACA JUGA:Pasca Aksi Pengrusakan dan Pencurian, Pedagang Pasar 16 Ilir Resah, Tak Bisa Berjualan
BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Resmi Laporkan Kasus Pengrusakan Kios dan Pencurian ke Polda Sumsel
Tim kuasa hukum Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), M Eddy Siswanto SH MH dan Prengki Adiatmo SH menyatakan personel Jatanras turun menyusul petugas Sat Intelkam dan Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang yang pada Senin lalu juga sudah lebih dulu turun melakukan olah TKP.
"Iya, laporan kami ditindaklanjuti dan berharap agar dipercepat hingga dapat sesegera mungkin menangkap siapa saja pelakunya," kata Eddy.
Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel turun gunung menindaklanjuti laporan para pedagang.-Foto: edho/sumeks.co -
Pihaknya juga menyesalkan pernyataan yang dilontarkan Penjabat (Pj) Walikota Palembang, Dr A Damenta yang menyebut bakal terus melanjutkan tahapan pembaruan gedung Pasar 16 Ilir.
"Tetap dilanjutkan katanya, padahal saat ini tengah terjadi aksi pengrusakan disertai penjarahan terhadap kios pedagang. Pernyataan itu melukai hati para pedagang," ujarnya.
BACA JUGA:Kios Dirusak, Barang Dijarah, Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Murka, Bakal Lapor Polisi
BACA JUGA:Pj Wali Kota Tegaskan: Revitalisasi Pasar 16 Ilir Jalan Terus, Pedagang Tidak Akan Ditelantarkan
"Terlebih hingga hari ketiga pasca insiden itu terjadi belum ada perwakilan Pemkot Palembang apalagi Pj Wali Kota yang turun untuk memberikan rasa empati terhadap pedagang," tambahnya.
Terpisah, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi SH menegaskan jika pihaknya menerima perintah untuk melakukan penyelidikan terkait kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Sumsel.