PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aparat kepolisian Polrestabes Palembang akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan yang menewaskan Nugroho alias Nunung (51), yang ditemukan tewas di sebuah ruko kosong di Jalan HM Azhari, Komplek Villa Resident II, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang beberapa waktu lalu.
Pelaku yang diamankan adalah Samudra JP alias Sam (66), warga Komplek Villa Angkasa Permai, Blok D 05, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Palembang pada Selasa, 10 September 2024, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, motif yang mendasari penembakan tersebut adalah ketersinggungan pelaku terhadap korban.
"Pelaku merasa tersinggung dan kesal karena korban tidak terima ditegur oleh pelaku terkait penghentian pembangunan di Perumahan Grand Mansion III. Korban dan pelaku sempat terlibat perselisihan sehingga pelaku merasa dendam kepada korban," ungkap Kombes Harryo.
BACA JUGA:Apple Watch Series 10: Layar Lebih Besar dan Fitur Deteksi Sleep Apnea yang Canggih
BACA JUGA:Mitra Binaan PTBA Ramaikan Puncak Hari UMKM Nasional 2024 dengan Produk Unggulan
Dari keterangan pelaku, penembakan tersebut terjadi pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan HM Azhari, Kelurahan Kalidoni, Palembang, tepatnya di lokasi pembangunan Perumahan Grand Mansion III, tempat mereka berdua bekerja.
Pelaku bertindak sebagai pengawas proyek, sementara korban bertugas sebagai petugas keamanan atau security di lokasi tersebut.
Samudra JP alias Sam menjelaskan bahwa pada hari kejadian, sekitar pukul 11.00 WIB, ia mengetahui korban sedang berada di dalam ruko bersama beberapa saksi, yaitu Herman, Firdaus, Mahmud, dan Herdiyansyah.
Masih merasa kesal dengan korban, pelaku langsung mendatangi korban dan mempertanyakan alasan korban menghentikan proses pembangunan yang dipercayakan kepada pelaku oleh bos developer.
BACA JUGA:5 Laptop Lenovo Paling Murah, Mumpuni untuk Mahasiswa hingga Pekerja Kantoran!
BACA JUGA:Tuan Rumah PIQI 2024, Pusri Raih Gelar Grand Champion
"Saya sempat bertanya kepada korban tentang alasan dia menyetop pembangunan, tetapi kami langsung terlibat cekcok mulut. Karena saya sudah gelap mata, saya akhirnya mengeluarkan senjata api yang sudah saya siapkan sebelumnya dan menembak korban dari jarak sekitar tiga meter," ujar Sam.
Menurut pengakuan pelaku, ia menembak korban sekali yang membuat korban terjatuh ke lantai. Setelah itu, pelaku mendekati korban dan kembali menembak kepala korban untuk memastikan korban tewas. Setelah memastikan korban tidak bergerak, Sam meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Lebih lanjut, Sam mengungkapkan bahwa alasan korban menghentikan proses pembangunan diduga terkait permintaan uang bonus tambahan sebesar Rp 15 juta untuk lima belas kapling dari bos developer. Hal inilah yang semakin memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada penembakan.