"Pantauan terakhir itu 40-50 ekor populasi gajah yang ada disana. Memang HTI Benakat Semangus, berbatasan langsung dengan wilayah Mura-Muba. Selain itu disana juga ada perusahaan seperti PT MHP yang bergerak dibidang kayu akasia," jelasnya.
BKSDA mengaku akan melakukan penelusuran terlebih lanjut informasi soal gajah di wilayah Muara Lakitan tersebut.
Apakah gajah-gajah itu, memang memasuki areal perkebunan, permukiman warga atau gajah itu terganggu akibat aktivitas warga yang merusak habitat mereka.
BACA JUGA:Satu Warga Desa Jelutung Tewas, Segerombolan Gajah Liar Mengamuk
BACA JUGA:Kawanan Gajah Rusak Gubuk di Kawasan Wisata Kawah Nirwana
Pihak BKSDA mengimbau agar warga tidak melakukan penyerangan terhadap gajah gajah tersebut, mengingat gajah merupakan hewan yang hidup secara berkelompok dan memiliki daya ingat tinggi.(zul)