Bupati Ogan Ilir Terima Tanda Jasa dan Kehormatan Bhakti Koperasi Tahun 2024

Jumat 06-09-2024,17:45 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Sebagaimana diketahui, upaya pelestarian kain gebeng di Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, terus dilakukan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kain gebeng merupakan kain sarung tradisional yang masih tetap eksis dan banyak peminatnya.

BACA JUGA:Partai Gerindra Resmi Dukung Panca-Ardani di Pemilihan Bupati Ogan Ilir 2024, Berpotensi Borong Partai

BACA JUGA:Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Bupati Ogan Ilir Ajak Warga Doakan Jemaah Haji yang Sedang Berjuang

Di tengah serbuan merek ternama untuk produk kain sarung, kain gebeng hingga kini masih diminati konsumen.

Seperti di Desa Penyandingan Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir, pelaku UMKM berinisiatif merancang busana dengan kombinasi kain gebeng.

Adalah Firsty Sazkia Jultriyanti, wanita yang telah merintis usaha Firsty Collection sejak 2016 lalu.

Berbekal kursus menjahit pakaian selama enam bulan, Firsty bertekad ingin melestrikan kearifan lokal sekaligus mendapatkan cuan.

BACA JUGA:Hadiri Haflah Ponpes Nurul Islam Putra-Putri Seribandung, Bupati Ogan Ilir Berikan Sejumlah Bantuan

BACA JUGA:PWI Pusat Bakal Berikan Penghargaan ke Bupati Ogan Ilir pada HPN Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2024

"Kalau dibanding songket, kain gebeng relatif masih sedikit yang pakai. Tapi pangsa pasarnya ada dan saya ambil peluang itu," katanya. 

Berbagai macam busana dirancang oleh Firsty dengan balutan kain gebeng diantaranya kemeja, gaun, kebaya, tunik dan busana-busana lainnya.

Firsty mendapatkan bahan kain gebeng dari pengrajin di Desa Tanjung Pinang dan Limbang Jaya di Kecamatan Tanjung Batu.

Setelah mendapatkan bahan kain gebeng, wanita 24 tahun ini mulai merancang busana sesuai permintaan.

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Resmikan Bens Billiard, Berharap Muncul Atlet-Atlet Handal yang Bisa Mengharumkan Ogan Ilir

BACA JUGA:Bupati Ogan Ilir Hadiri Pelantikan PPS untuk Pilgub dan Pilbup Tahun 2024, Ini Pesannya untuk 723 PPS

Kategori :