PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang ibu-ibu yang sedang berbelanja kelapa parut di kawasan Pasar 10 Ulu Palembang harus merelakan kalung emas yang dikenakannya raib dibawa kabur seorang pelaku jambret, Rabu 4 September 2024.
Video saat pelaku tengah melancarkan aksinya pun sudah tersebar luas di sejumlah platform sosial media.
Salah satunya seperti yang ada di postingan akun Instagram @palembang.update.
Dalam video berdurasi kurang lebih satu menit yang sudah menyebar luas itu tampak seorang pelaku jambret mendatangi korban menggunakan sepeda motor jenis matik.
Di saat korban tengah sibuk memilih kelapa yang hendak di parut dari arah belakang korban tiba-tiba pelaku yang seorang diri tersebut langsung menarik paksa kalung korban.
Setelah berhasil mendapatkan kalung emas korban pelaku pun langsung tancap gas kabur meninggalkan lokasi.
Pelaku sempat dikejar oleh warga sekitar lainnya namun tidak berhasil lantaran sudah keburu jauh meninggalkan lokasi.
"Ya benar mas, tadi ado ibu-ibu yang belanjo didekat sini dijambret oleh uong. Yang dijambret itu kalung emas yang sedang dipakai oleh ibu itu, ibu sudah pulang, kurang pulang kemana," ujar Paimin seorang pedagang yang berjualan tak jauh dari lokasi penjambretan di Pasar 10 Ulu tepatnya yang mengarah ke Jalan Tembok Baru Palembang.
BACA JUGA:Mau Cap 3 Jari ke Sekolah, Alumni Siswa SMK di Palembang Dijambret, Tas Dibawa Kabur Pelaku
Sementara, Kapolsek SU I Kompol Alex belum mengetahui adanya video viral orang yang diduga jadi korban penjambretan tersebut. "Belum nanti kita cek dulu," singkatnya.
Sebelumnya, Aprian Dinata (25), seorang pemuda pengangguran yang tinggal di Rusun Blok 48 Lantai 1 No 05 RT 06 RW 02 Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini, dibekuk aparat kepolisian usai terlibat banyak kasus penjambretan di sejumlah titik di Palembang, Senin 26 Agustus 2024.
Dalihnya saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Palembang pelaku Aprian mengaku nekat menjambret lantaran untuk melunasi semua hutang-hutangnya yang menyentuh angka puluhan juta rupiah.