Mengenal Lebih Dekat Sosok Maman Herwaman: Kalapas Narkotika Pangkalpinang yang Baru Dilantik

Selasa 03-09-2024,17:03 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO - Mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tanjung Pinang, Maman Herwaman, resmi dilantik sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Ia menggantikan Nur Bambang Supri Handono yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung pada Senin, 2 September 2024, disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kunrat Kasmiri.

Maman Herwaman bukanlah sosok baru dalam dunia pemasyarakatan. Pria kelahiran Bekasi, 14 Maret 1968, ini memiliki rekam jejak panjang dalam bidang pemasyarakatan.

Ia merupakan lulusan DIII Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP), yang kini dikenal sebagai Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip), angkatan 22 pada tahun 1989.

BACA JUGA:Sopir Truk Ini Bikin Konten Selalu Bersama 2 Anaknya, Katanya Tetap Menduda di Era Ibu Tiri Kejam Sama Anak

BACA JUGA:Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Bandara, Menag RI Pamer Keberagamaan di Indonesia

Karir Maman dimulai pada tahun 1994 ketika ia menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Ermera, Timor Timur.

Sejak itu, ia telah mengemban berbagai posisi penting di berbagai wilayah Indonesia. Pada tahun 1999, ia menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) di Lapas Kelas IIB Kalabahi, yang kemudian dilanjutkan dengan penugasan sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha di Lapas Kelas IIA Kupang pada tahun 2002.

Pada tahun 2004, Maman dipercaya sebagai Kepala Seksi Rutan dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT). Dua tahun kemudian, pada 2005, ia diangkat menjadi Kepala Rupbasan Kelas I Kupang.

Karirnya semakin meningkat saat ia diberi tanggung jawab sebagai Kepala Bidang Pembinaan Narapidana di Lapas Kelas I Madiun pada tahun 2009. Di sini, ia sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kalapas Narkotika Kelas IIA Madiun pada tahun 2011.

BACA JUGA:Diterpa Kasus Bertubi-Tubi, Warga Desa Seribandung Minta Digelar Sedekah Pedusunan

BACA JUGA:PN Palembang Sidangkan Kasus Penipuan Umroh untuk Endors Artis Anang-Ashanty

Tak berhenti di situ, Maman juga pernah memimpin Lapas Kelas IIB Ngawi sebagai Plt. Kalapas pada tahun 2012 sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Bangko, Jambi. Pada tahun 2016, ia dimutasi ke Lapas Kelas IIB Bangkinang.

Dalam perjalanan karirnya, ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Bidang Keamanan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur pada tahun 2017.

Kemudian, pada tahun 2020, ia diberi tanggung jawab sebagai Kalapas Kelas II Ternate, sebelum akhirnya diamanahkan menjadi Kalapas Kelas II Tanjung Pinang pada tahun 2022.

Kategori :