BANYUASIN, SUMEKS.CO - Polres Banyuasin tidak segan-segan akan memberikan tindakan atau sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap personelnya.
Sanksi itu diberikan jika anggota Polres Banyuasin sampai kedapatan melakukan penyalahgunaan narkotika.
Hal itu disampaikan Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo Sik melalui Wakapolres Banyuasin, Kompol Adriansyah SE SIK.
"Kita tidak segan-segan akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kompol Adriansyah.
BACA JUGA:Pemkot Palembang Akan Sanksi Tegas Jika Ada Oknum ASN yang Tidak Netral pada Pemilu 2024
"Kita tindak pandang bulu, setiap pelanggaran terkait narkoba kita tindak tegas," katanya didampingi Kasi Humas Polres Banyuasin AKP Sutedjo.
Oleh karena itu, kepada anggota Polres Banyuasin untuk berkomitmen agar jangan sampai terlihat dalam penyalahgunaan narkotika.
Apalagi narkoba sendiri adalah salah satu musuh terbesar bangsa yang harus dilawan dengan serius.
Sehingga anggota Polri sebagai penegak hukum harus menjadi contoh yang baik dalam hal antinarkoba.
BACA JUGA:Jika Ada Tawuran Lagi, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Sanksi Tegas
"Setiap anggota harus memiliki kesadaran penuh tentang dampak buruk narkoba," tuturnya.
Pastinya Polres Banyuasin berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba, dan perlu adanya peran aktif seluruh anggota Polres Banyuasin Polda Sumsel dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Terlebih lagi sudah beberapa kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota kepolisian di berbagai daerah, dan itu menjadi contoh buruk dan harus dihindari.