Kapolsek SU I Palembang Kompol Alex membenarkan adanya laporan warga terkait diduga ODGJ yang hendak membakar rumahnya sendiri tersebut.
BACA JUGA:Pelaku yang Sengaja Membakar Rumah Warga Talang Semut Ditangkap, Bravo Pak Polisi!
BACA JUGA:Pelaku Pembakar Rumah Lorong Roda Dituduh Cinta Segitiga Dihukum 9,6 Tahun Penjara
"Ya tadi informasinya ada ODGJ yang diduga hendak membakar rumahnya sendiri. Tetapi sekarang sudah berhasil ditangani oleh petugas damkar," singkatnya.
Musibah kebakaran yang terjadi di Jalan PAK Abduriihim, Lorong Roda, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang tersebut terjadi pada Selasa 5 Maret 2024 dini hari atau sekitar pukul 03.05 WIB.
Menurut keterangan dari sejumlah warga yang berada di lokasi kejadian, pelaku yang diduga membakar rumah itu berinisial Z (56).
Penyebabnya bikin geleng kepala. Pelaku kesal dan marah lantaran sering ditegur agar tidak lagi menjalin hubungan asmara dengan seorang warga yang berada di Lorong Roda, karena masih berstatus sebagai istri sah orang.