Monkey Pox Bisa Menular Hanya Lewat Napas, WHO Kembali Rekomendasikan Penggunaan Masker

Jumat 30-08-2024,07:51 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Sementara itu, Profesor Dimie Ogoina, ketua komite darurat cacar monyet WHO mengatakan, semua anggota dengan suara bulat setuju bahwa lonjakan kasus saat ini merupakan peristiwa luar biasa dengan jumlah kasus yang mencapai rekor di Kongo.

Vaksin dan perubahan perilaku membantu menghentikan penyebaran ketika jenis cacar monyet yang berbeda menyebar secara global, terutama di kalangan pria yang berhubungan seks dengan pria, dan WHO mengumumkan keadaan darurat pada tahun 2022.

BACA JUGA:Wabah Virus Ngorok Menggila di OKI, Peternak Kerbau Merugi Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Resep Ramuan Herbal Hempas Virus Selama Bulan Puasa, Cuma Pakai Bahan Dapur Sederhana

Masih dari informasinya, Cacar monyet atau mpox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Monkey Pox, jenis virus yang masuk ke dalam genus orthopoxvirus. 

Cacar monyet umumnya ditemukan pada hewan monyet, tikus hingga tupai.

Penyakit cacar monyet memiliki tanda dan gejala yang biasanya dimulai dalam waktu seminggu, tetapi dapat muncul dalam 1-21 hari setelah terpapar.

Gejala biasanya berlangsung selama 2-4 minggu, tetapi orang yang memiliki sistem kekebalan lemah gejala dapat bertahan lebih lama. 

BACA JUGA:Virus Covid 19 di Singapura Melonjak Drastis, 22 Ribu Kasus Teridentifikasi, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Ken Setiawan: NII Al Zaytun Panji Gumilang Seperti Virus Tak Kelihatan, Tiba-Tiba yang Terpapar Jadi Goblok

Gejala umum Monkey Pox, seperti ruam, demam, sakit tenggorokan, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, energi rendah, dan pembengkakan kelenjar getah bening.

Namun, tidak semua penderita penyakit cacar monyet mendapat gejala pertama berupa ruam, beberapa mungkin memiliki gejala awal yang berbeda. 

Gejala akan dimulai dengan ruam merah pada kulit yang berkembang menjadi gelembung berisi cairan.

Saat meletus akan membentuk luka yang terasa nyeri. Ruam dapat terjadi di beberapa bagian tubuh, seperti telapak tangan, telapak kaki, wajah, mulut, tenggorokan, daerah selangkangan atau genital, dan dubur.

Kategori :