Semenatara itu Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sumsel, Kurniawan Abadi mengatakan tujuan di launchingnya gray perizinan suatu inovasi agar perizinan lebih dekat guna meningkatkan pelayanan yang prima.
"Semoga di launchingnya pelayanan perizinan dapat secara lebih dekat bagi pelaku usaha untuk mempermudah bagi masyarakat melakukan perizinan," pungkasnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara BUMN - BUMD di KPK RI
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Komitmen Ciptakan Pilkada Serentak di Sumsel Berjalan Aman dan Damai
Launching LAKSAN ditandai dengan pemotongan pita dan peninjauan loket pelayanan oleh Pj Gubernur bersama perwakilan dari Ombudsman Sumsel. (*)