Wujudkan Digitalisasi, Kemenkumham Sumsel Musnahkan 83 Ribu Arsip Lama

Kamis 29-08-2024,12:33 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

Kegiatan pemusnahan arsip ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yang bertindak sebagai saksi dalam proses pemusnahan.

BACA JUGA:Gelar Aksi Teatrikal Dampak Karhutla, Masyarakat Sumsel Gugat Korporasi ke Pengadilan

BACA JUGA:Ratusan Massa Mulai Berdatangan Kawal Bakal Paslon MataHati Deklarasi dan Daftarkan Diri ke KPU Sumsel

Perwakilan tersebut antara lain adalah Andri Budi Satriaji, Arsiparis Ahli Muda, dan Bimo Aji Prabowo, Arsiparis Ahli Pertama. Kehadiran mereka menegaskan bahwa pemusnahan arsip ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Setelah sambutan dari Kepala Divisi Administrasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pemusnahan arsip, yang kemudian diikuti oleh pemusnahan arsip secara simbolis.

Arsip yang dimusnahkan tersebut dibakar dan sebagian dihancurkan menggunakan mesin paper shredder, untuk memastikan bahwa dokumen tersebut benar-benar tidak dapat diakses atau dimanfaatkan kembali.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam manajemen arsip, tetapi juga sebagai upaya mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan digitalisasi di lingkungan Kemenkumham.

BACA JUGA:Fitur Baterai Samsung Galaxy A15 5G Berkapasitas 5.000 mAh, Tak Perlu Sering Isi Ulang Seharian

BACA JUGA:Infinix XPad Vs Samsung Galaxy Tab A9, Duel Sengit Table Harga Rp2 Jutaan, Chipset Helio G99

Dengan pemusnahan arsip yang sesuai ketentuan, Kanwil Kemenkumham Sumsel menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan informasi dan mendukung upaya efisiensi dalam pengelolaan arsip.

Dalam penutupannya, Rahmi Widhiyanti berharap agar seluruh UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel terus menjaga kualitas pengelolaan arsip mereka, baik yang bersifat aktif maupun yang sudah tidak lagi diperlukan. Ini semua merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efisien.

Kategori :