Lanjut dia, untuk pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI di Selasa dan Rabu mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Lalu, di hari Kamis 29 Agustus 2024 dibuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
"Jadi di hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukl 23.59 WIB. Jadi waktunya panjang karena hari terakhir," jelas Irsan.
BACA JUGA:PDIP Akhirnya Berlabuh ke Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir, Kotak Kosong Bakal Terjadi?
BACA JUGA:PPP Dukung Lucianty dan Syaparuddin Maju Pilkada Kabupaten Muba Tahun 2024
Dijelaskan Irsan, untuk pengumuman pendaftaran bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI ini berdasarkan nomor : 742/PL.02.2-Pu/1602/2/2024.