KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi Informatika kini dapat memanfaatkan Conten Manajemen System (CMS) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI).
Yaitu berupa portal berita rri dan aplikasi rrinews untuk penyebarluasan informasi.
Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Kepala Stasiun LPP RRI Palembang, Rahma Juwita, dengan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Adi Yanto di Palembang, Rabu, 28 Agustus 2024.
Rahma Juwita mengungkapkan, setelah perjanjian ini RRI akan memberikan akun kepada admin Diskominfo OKI untuk mengunggah setiap informasi terkait pemerintahan.
Termasuk, ekonomi maupun budaya Kabupaten OKI pada Conten Manajemen System RRI Nasional.
"Jadi ini adalah program RRI pusat untuk saling bertukar informasi dengan Pemda, sehingga informasi di daerah bisa disebarluaskan se Indonesia melalui jejaring RRI," jelas Juwita.
Lanjut dia, apalagi kerjasama diseminasi ini tidak berbiaya karena RRI merupakan lembaga penyiaran publik.
Dia menambahkan RRI kini tidak hanya dapat didengar tetapi juga dapat ditonton dan dibaca melalui youtube dan portal online RRI bahkan melalui aplikasi RRI News.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba H Sandi Tandatangani MoU dengan LPP RRI Palembang
“Dimana saat ini RRI bertransformasi ke multi chanel sesuai perkembangan zaman dan berbagai segment informasi," terang dia.
Plt Kadis Kominfo OKI, Adi Yanto mengapresiasi RRI yang telah membuka ruang bagi Pemda OKI untuk mengisi konten di CMS RRI berupa portal berita rri dan aplikasi rrinews.
"Terimakasih ini sebuah kesempatan bagi kami untuk mengamplikasi berbagai informasi di Kabupaten OKI, agar setiap kabar baik itu memberi optimisme dan bermanfaat untuk masyarakat," kata Adi.