Karena sudah kalap, terdakwa pun mengejar korban anak FR dan juga menghujamkan senjata Blencong dan pisau ke tubuh korban anak FR hingga tewas.
Tidak sampai disitu, terdakwa kembali menghujamkan Blencong berkali-kali ke tubuh korban Wasilah karena melihat tubuh korban Wasilah masih bergerak-gerak.
Nanda pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan keceplosan, dengan mengaku nekat menghabisi nyawa kedua korban.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Usai melancarkan aksi yang tergolong kejam itu, terdakwa Ganda alias Nanda masih berada di lokasi kejadian sembari memantau keadaan lingkungan sekitar.
Sekira 10 menit terdakwa berada di dalam rumah, saksi korban Anung Kurniawan bersama warga sekitar datang dan barulah terdakwa keluar rumah melalui pintu belakang.
BACA JUGA:Ini Identitas Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas dalam Rumah Mewah di Macan Lindungan
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ibu dan Anak Tewas di Dalam Rumah Mewah, Diduga Dirampok
Yang mana saat itu, terdakwa sempat bersembunyi di sebuah rumah kosong dan sempat mengganti celana dan baju.
Hingga keesokan harinya, terdakwa Ganda alias Nanda pergi dari rumah kosong dan ditangkap oleh pihak Kepolisian Polrestabes Palembang saat hendak menuju rumah temannya di daerah Jalan Angkatan 45.
Atas perbuatan tersebut, sebut JPU terdakwa Ganda alias Nanda dijerat dengan pasal diantaranya Pasal 340 KUHPidana.