PALEMBANG, SUMEKS.CO - Suganda alias Nanda pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan keceplosan, dengan mengaku nekat menghabisi nyawa kedua korban karena disuruh suami korban.
Pernyataan mengkambing hitamkan suami korban itu, diungkap pelaku Suganda alias Nanda dalam sidang yang digelar pada Selasa 27 Agustus 2024 kemarin.
Dikutip dari laman sumateraekspres.bacakoran.co Rabu 28 Agustus 2024, keterangan yang cukup mengagetkan itu saat majelis hakim PN Palembang menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Pada persidangan kemarin, mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Satrio bertanya kepada terdakwa Suganda alias Nanda mengenai motif pembunuhan yang dilakukan.
Pada awalnya, terdakwa Suganda alias Nanda menghabisi nyawa kedua korban serta tidak menyangkal peristiwa pembunuhan sebagaimana uraian dakwaan penuntut umum.
Dipersidangan, terdakwa mengatakan saat sebelum peristiwa pembunuhan datang kerumah korban untuk menagih utang kepada suami korban bernama Anung Kurniawan.
Nanda pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan keceplosan, dengan mengaku nekat menghabisi nyawa kedua korban karena disuruh.-Foto: Fadli/sumeks.co -
"Menagih utang kepada suami korban Anung Kurniawan terkait pembayaran upah," ucap terdakwa Suganda alias Nanda di persidangan.
Ditanya lebih lanjut oleh penuntut umum, kaitan dengan korban hingga nekat menghabisi nyawa itu apa padahal yang punya utang adalah suami korban.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan Sempat Akan Kabur ke Sekayu Sebelum Ditangkap
Dengan spontan, dijawab terdakwa Suganda alias Nanda bahwa yang menyuruh untuk membunuh itu adalah suami korban.
Sontak saja, keterangan terdakwa tersebut membuat penuntut umum sedikit emosi karena menilai terdakwa berbelit-belit, sebelum akhirnya terdakwa merubah atau meralat kembali keterangannya itu.