Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan mengatakan, untuk jadwal pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI dibuka selama 3 hari berturut-turut. Yaitu mulai Selasa hingga Kamis nanti, jadi mulai tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024.
"Pendaftaran Paslon dibuka 3 hari mulai Selasa besok hingga Kamis," ujar Irsan, Senin 26 Agustus 2024.
Lanjut dia, untuk pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI di Selasa dan Rabu mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
BACA JUGA:Presiden Terpilih Prabowo Subianto Dikabarkan Murka Terhadap Manuver DPR yang Merevisi UU Pilkada
BACA JUGA:Gelar Pasukan Ops Mantap Praja, Polres OKI Siap Amankan Tahapan Pilkada 2024
Lalu, di hari Kamis 29 Agustus 2024 dibuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
"Jadi di hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukl 23.59 WIB. Jadi waktunya panjang karena hari terakhir," jelas Irsan.
Dijelaskan Irsan, untuk pengumuman pendaftaran bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI ini berdasarkan nomor : 742/PL.02.2-Pu/1602/2/2024.