KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Resminya pembukaan pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI, mulai Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024.
Rupanya, Rabu 28 Agustus 2024, Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI, H Djakfar Shodik- Abdiyanto Fikri dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Kabupaten OKI.
Dimana sebelumnya, Paslon ini akan menggelar deklarasi terlebih dahulu di Taman Segitiga Emas Kayuagung.
BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan DPRD Ogan Ilir, Respon Kekecewaan Kader Terkait Dukungan di Pilkada 2024
BACA JUGA:AHY Serahkan SK Rekomendasi, Pasangan Slamet-Alfi Makin Kokoh Menuju Pilkada Banyuasin 2024
Dikabarkan, Paslon H Djakfar Shodik- Abdiyanto Fikri siang harinya usai menggelar deklarasi baru akan mendaftar ke KPU Kabupaten OKI.
Pada deklarasi Paslon ini didukung oleh simpatisannya. Termasuk juga akan dihantarkan oleh pendukung dan simpatisannya.
Diberitakan sebelumnya, pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI dibuka oleh KPU bertempat di Kantor KPU Kabupaten OKI, Jalan Letnan Marzuki Jahri, Kelurahan Sidakersa Kayuagung.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan mengatakan, untuk jadwal pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI dibuka selama 3 hari berturut-turut. Yaitu mulai Selasa hingga Kamis nanti, jadi mulai tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:Breaking News: Partai Golkar Resmi Dukung Ratu Dewa di Pilkada Palembang
BACA JUGA:Mulai Besok, KPU Kabupaten OKI Buka Pendaftaran Paslon Pilkada 2024
"Pendaftaran Paslon dibuka 3 hari mulai Selasa besok hingga Kamis," ujar Irsan, Senin 26 Agustus 2024.
Lanjut dia, untuk pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI di Selasa dan Rabu mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Lalu, di hari Kamis 29 Agustus 2024 dibuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.