81 Tahun OKI, Pemerataan Listrik Jangkau Wilayah Terpencil dan Pesisir
Bupati OKI H Muchendi Mahzareki dalam Rapat Paripurna DPRD OKI di Kayuagung. Foto : Sumeks.Co--
81 Tahun OKI, Pemerataan Listrik Jangkau Wilayah Terpencil dan Pesisir
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerataan listrik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus diperluas hingga wilayah terpencil dan pesisir. Selain memperluas jaringan, pemerintah mendorong pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal dan bantuan pemasangan listrik bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Hal tersebut disampaikan Bupati OKI H Muchendi Mahzareki dalam Rapat Paripurna DPRD OKI di Kayuagung, Senin 12 Oktober 2026, dalam rangka HUT ke-81 Kabupaten OKI.
“Bagi masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau, listrik berarti kemudahan dan kesempatan. Bukan hanya penerangan, tetapi juga membuka peluang usaha, mendukung pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Muchendi.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru turut mengapresiasi kinerja Pemkab OKI. Ia menilai pertumbuhan ekonomi meningkat, angka kemiskinan menurun, serta keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
BACA JUGA:Enam Perusahaan Diawasi, Pemkab OKI Verifikasi Area Terbakar
BACA JUGA:Peran MPA untuk Cegah Karhutla di Wilayah Rawan Dioptimalkan Pemkab OKI
“Alhamdulillah, kita melihat capaian positif. Pertumbuhan ekonomi OKI meningkat, angka kemiskinan menurun, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Terkait pemerataan energi, Herman Deru menekankan pentingnya memperluas akses listrik agar masyarakat di wilayah terpencil dan pesisir turut merasakan manfaat pembangunan.
Salah satu capaian terlihat di Dusun Lembah Sunyi, Desa Sungai Jeruju. Setelah puluhan tahun menunggu, sebanyak 245 kepala keluarga kini menikmati listrik. Akses serupa juga telah dirasakan masyarakat di kawasan lebak Desa Pedamaran 4 dan Desa Juk Dadak.
Selanjutnya, perluasan jaringan listrik diarahkan untuk 1.775 kepala keluarga di Desa Sungai Ketupak, Karangsia, Simpang Tiga Sakti, dan Sungai Somor.
BACA JUGA:Erick Thohir Bangga Timnas Putri U-17 Indonesia Lolos Piala Asia 2027, Sempurna dengan 9 Poin
BACA JUGA:Pemkab OKI Makamkan PNS Inspektorat Secara Kedinasan
Pembangunan di wilayah tersebut sebelumnya terkendala status kawasan hutan produksi dan hutan lindung. Kini, izin pemanfaatan kawasan telah diterbitkan sehingga membuka jalan bagi kelanjutan pembangunan jaringan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:











