KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Dimana untuk jadwal pengumuman pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI, mulai dibuka Selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024.
Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI ini di Kantor KPU Kabupaten OKI, di Jalan Letnan Marzuki Jahri, Kelurahan Sidakersa Kayuagung.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan mengatakan, untuk jadwal pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI dibuka selama 3 hari berturut-turut. Yaitu mulai Selasa hingga Kamis nanti, jadi mulai tanggal 27, 28 dan 29 Agustus 2024.
BACA JUGA:PDIP Akhirnya Berlabuh ke Panca-Ardani di Pilkada Ogan Ilir, Kotak Kosong Bakal Terjadi?
BACA JUGA:PPP Dukung Lucianty dan Syaparuddin Maju Pilkada Kabupaten Muba Tahun 2024
"Pendaftaran Paslon dibuka 3 hari mulai Selasa besok hingga Kamis," ujar Irsan, Senin 26 Agustus 2024.
Lanjut dia, untuk pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI di Selasa dan Rabu mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Lalu, di hari Kamis 29 Agustus 2024 dibuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.
"Jadi di hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukl 23.59 WIB. Jadi waktunya panjang karena hari terakhir," jelas Irsan.
BACA JUGA:Merinding! Ribuan Orang Meriahkan Konser Denny Caknan di Taiwan, Lagu Indonesia Raya Berkumandang
Dijelaskan Irsan, untuk pengumuman pendaftaran bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI ini berdasarkan nomor : 742/PL.02.2-Pu/1602/2/2024.
Yakni tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI tahun 2024.
"Jadi besok kita bersiap menerima pendaftaran Paslon hingga Kamis sampai pukul 00.00 WIB," ucapnya.