Tanah yang tidak dimanfaatkan dengan baik akan menjadi hambatan dalam upaya pemerintah untuk mencapai pemerataan pembangunan.
BACA JUGA:Landasan Pacu Bandara di IKN Mulai Uji Coba, Begini Hasilnya!
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Palembang Jalin Kerjasama Strategis dengan Kodam II/Sriwijaya
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan tanah oleh masyarakat.
"Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tanah yang tidak berfungsi dengan baik tidak hanya merugikan pemiliknya, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat merupakan langkah penting yang juga tidak bisa diabaikan.
BACA JUGA:Google Pixel 9 Pro Fold, Berapa Banyak Pembaruan Perangkat Lunak yang akan Didapatkan?
Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah melalui program sertifikasi tanah yang terus digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN.
Sertifikasi tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sehingga dapat mengurangi potensi konflik pertanahan yang kerap terjadi akibat praktik mafia tanah.
“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas," tegas Menteri AHY.
Ia menekankan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban dan keadilan dalam pengelolaan tanah.
BACA JUGA:Huawei Honor V9 HP Entry-Level dengan Bodi Metal yang Elegan, Fitur Lengkap Support Multitasking
Lebih lanjut, dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah, diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi ke Indonesia.