SUMEKS.CO - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI, menyerukan aksi kawal putusan MK jilid 2.
Aksi kawal putusan MK jilid 2 ini, dilakukan hari ini, Senin, 26 Agustus 2024, di Gedung DPR dan Kantor KPU daerah masing-masing.
Seruan aksi kawal putusan MK jilid 2 ini, seperti nampak pada unggahan di akun Instagram milik aliansi BEM SI @bem_si pada 25 Agustus 2024.
Pada foto yang diunggah oleh akun Instagram @bem_si, menuliskan narasi, bahwa aksi kawal putusan MK jilid 2 ini harus dilakukan.
Karena menurut aliansi BEM SI, rakyat Indonesia belum sepenuhnya menang. Pasalnya hari ini DPR RI akan kembali membahas PKPU Nomor 8 tahun 2024.
"Saat ini kita belum sepenuhnya menang. Kita kawal terus keberjalanan Pilkada hingga usai. Agar tidak ada celah sedikitpun dari rezim untuk menciderai demokrasi Indonesia".
"Maka dari itu Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengajak kepada seluruh mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk merapatkan barisan pada 26 Agustus 2024 di KPU/DPR Daerah masing-masing".
Seruan aksi kawal putusan MK jilid 2 ini, mendapatkan tanggapan dari sejumlah netizen. Sebagian besar netizen, mengaku sangat mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa.
BACA JUGA:Terlalu! Beredar Rumor BEM Unsri Dibawah Ancaman Pihak Kampus, Korban Reza Ghasarma Masih Trauma
BACA JUGA:Kapolda Rachmad Ajak OKP dan BEM Se-Sumsel Berperan Bantu Polri Atasi Illegal Drilling
"Kalo perlu, DPR, KPU, harus bikin surat perjanjian atau surat komitmen untuk terus mengikuti keputusan MK tanpa terkecuali," tegas netizen.
"Saya putuskan bahwa saya akan demonstrasi. Karena mendiamkan kesalahan adalah kejahatan." Soe Hok Gie aktivis 66 RI," kutip seorang netizen.
"HIDUP MAHASISWA! HIDUP RAKYAT INDONESIA! LANJUTKAN AKSIMU, SEMOGA TETAP KONDUSIF! PANJANG UMUR KALIAN ADIK-ADIKKU!," seru netizen lainnya.