Pada rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan cukai tembakau yang terkontraksi selama 2 tahun berturut-turut.
BACA JUGA:Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Lubuklinggau Nekat Bakar Rumah Sendiri dengan Rokok
Diungkapkan, penurunan penerimaan cukai ini disebabkan karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah.
"Jadi adanya produsen turun jadi penerimaan cukai turun," katanya.
Masih dikatakan Sri Mulyani, untuk penurunan ini memang sesuai dengan tujuan penetapan cukai rokok. Cukai ditetapkan untuk mengendalikan konsumsi tembakau.
"Mengenai cukai karena memang kita lakukan pengendalian produksi rokok, ya memang ini dampak yang diharapkan," ucapnya.
BACA JUGA:Ulama Merokok Itu Bukan Ulama, Itu Namanya Ulama Sesat Akhir Zaman, Begini Jawaban Kang Anom?
Lanjutnya, masyarakat banyak yang bermigrasi ke rokok murah alias downtrading. Perpindahan ini disebabkan oleh kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang naik dari tahun ke tahun.
Di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mahalnya harga rokok di pasaran sehingga membuat sejumlah masyarakat beralih ke berbagai merek rokok dengan harga yang murah.
Rupanya akibat mahalnya harga rokok maka beredar sejumlah merek rokok di sejumlah warung-warung. Ternyata rokok-rokok yang beredar itu ilegal.
Peredaran rokok ilegal itu juga menjamur di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sehingga atas adanya peredaran rokok ilegal itu membuat pemerintah Kabupaten OKI melarang penjualan produk rokok ilegal itu.
BACA JUGA:Pura-pura Belanja, Pria Berseragam PWI Muba Bawa Kabur 4 Bungkus Rokok dari Warung, Aksinya Viral
Pemerintah Kabupaten OKI mengeluarkan surat edaran himbauan larangan penjualan produk tembakau atau rokok ilegal atau tanpa cukai.