Usai bercerai, Ichan pun menikah kembali dengan seorang gadis yang juga berasal dari desa yang sama, yaitu, Iftahurrahmah, yang kini jadi tersangka pembunuhan.
Usai viral pemberitaan terkait pembunuhan Nizam oleh sang ibu tiri, sebagian besar warga di Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir pun sontak mengungkap ketidak percayaan.
BACA JUGA:Panca-Ardani Kembali Terima Dukungan B1KWK dari 3 Parpol Jelang Pendaftaran Pilkada Ogan Ilir 2024
BACA JUGA:Jelang Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, KPU Ogan Ilir Tegaskan Tetap Mengacu PKPU 8 Tahun 2024
Karena, sebagian besar warga menilai, tersangka merupakan sosok yang lemah lembut. Sehingga, warga pun tidak mempercayai perbuatan yang dilakukan tersangka.
"Sebelum menikah, pihak keluarga pria sangat setuju dengan perempuan ini. Karena perempuan ini memiliki kepribadian yang sangat baik, orangnya lemah lembut," tutur warga.
Kendati tidak percaya dengan apa yang sudah terjadi, namun warga Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir berharap, kasus ini bisa terungkap dengan sejelas-jelasnya.
Warga juga mengungkap, bahwa bulan lalu tepatnya tanggal 10 Juli 2024, korban melaksanakan khitanan di daerah asal orang tuanya yaitu di Desa Seribandung Kecamatan Tanjung Batu.
BACA JUGA:Sering Dikatai Kasar, Jadi Motif Tersangka Bunuh Wanita yang Ditemukan Mengapung di Ogan Ilir
BACA JUGA:370 Personel Polres Ogan Ilir Disiagakan untuk Pilkada Serentak 2024
"Setelah dikhitan, mereka pulang ke Pontianak," ujar sumber lagi.
Diberitakan sebelumnya, kabar anak hilang di Pontianak ternyata dihabisi ibu tiri, ditaruh dalam karung hitam di belakang rumah.
Ahmad Nizam Alfahri, bocah berusia 6 tahun sempat dilaporkan hilang oleh orangtuanya ke Polda Kalbar.
Warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat, digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang bocah berusia 6 tahun bernama Ahmad Nizam Alfahri oleh ibu tirinya.
BACA JUGA:2 Terdakwa Kasus Begal Mahasiswa Anak TNI di Ogan Ilir Dituntut 17 Tahun Penjara