PBNU Dapat IUP Batu Bara dari Jokowi, Garap Lahan Tambang Bekas KPC

Sabtu 24-08-2024,06:52 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pusat, resmi mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP) batu bara dari pemerintah Indonesia yang ditandatangani tangani langsung oleh Presiden Jokowi.

Dirangkum dari berbagai sumber, Jumat 23 Agustus 2024 Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan, izin yang didapat organisasinya berada di lahan tambang bekas milik Kaltim Prima Coal (KPC).

Mengutip website kelompok perusahaan milik Grup Bakrie, KPC merupakan salah satu perusahaan yang berada di bawah naungan mereka.

“Lokasinya Di Kalimantan Timur, eks KPC (Kaltim Prima Coal) relinquish dari KPC. Luasannya 26 ribu hektare,” kata ketua PBNU yang dikenal dengan sebutan Gus Yahya setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024 kemarin.

BACA JUGA:Tersangka Kasus Mega Korupsi IUP Tambang Batu Bara Rp555 Miliar Ajukan Praperadilan

BACA JUGA:Mega Korupsi IUP Tambang Batu Bara Rp555 Miliar, Penyidik Kejati Sumsel Gali Keterangan 2 Saksi Ini

PBNU katanya, menargetkan pengerjaan awal lahan tambang itu akan dimulai pada Januari 2025 mendatang.

Gus Yahya juga menyebut meski baru sebagian produksi yang dieksplorasi di lahan tersebut, namun sebenarnya penambangan sudah mulai bisa dikerjakan.


-- 

PBNU pun menargetkan produksi di lahan tambang itu akan dikerjakan secepatnya.

Namun ketika ditanya berapa potensi produksinya atau terkait hilirisasi, Gus Yahya mengaku belum tahu. PBNU menurutnya perlu melakukan penelitian lebih lanjut.

BACA JUGA:Giliran Mantan Kadis ESDM Sumsel Diperiksa Penyidik Kejati Kasus Mega Korupsi IUP Tambang Rp555 Miliar

BACA JUGA:Penyidikan Mega Korupsi IUP Batu Bara Rp555 Miliar Berlanjut, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Petinggi BUMN

“Kami sampaikan terima kasih kepada presiden yang telah memberikan konsesi sampai terbitnya IUP. Jadi sekarang kami siap untuk mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan,” ujarnya.

PBNU menjadi ormas keagamaan pertama yang menerima tawaran pemerintah terkait konsesi tambang. Mereka telah menyatakan bersedia menerima izin tambang sejak 6 Juni 2024.

Kategori :