“Saya saksinya di jalanan pada tanggal 15-8-2028, jam 23.30 malam di play over pulang dari jati negara menuju Mampang rumah saya, orang pasang bendera partai, bukannya agustusan pasang bendera merah putih,” kata @ERA perabot.
“Berarti partai yg ada benderanya itu, sebenarnya mereka juga pengen menolak tapi.......?,” tuding @Halakhita.
“itu bendara partai dapat nyabutin di jalan play over pak,” sebut @annisaalghifari33.
“Jiwa STM menyala negara sedang tidak baik baik ,bravo anaku ,STM,” puji @Nid.
BACA JUGA:Saksikan Final Putri Honda DBL Palembang: Adu Strategi Antara SMA BSI dan SMAN 2 Lahat
“Ayo salurkan hobi kalian k tempat yg benar anak STM bravo,” ucap @Deva.
“Ngeliat kok kemarin mrk bawa2 bendera partai dr semanggi,” komen akun @Rochmah Siti.
Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI, terpaksa dibatalkan, Kamis, 22 Agustus 2024.
Dibatalkannya rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI ini, dikarenakan tidak kuorumnya anggota DPR RI yang hadir pada rapat paripurna tersebut.
"Tidak kuorum, hanya 89 anggota yang hadir dan 87 orang izin. Makanya, rapat pengesahannya kita skors," terang Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Sufmi menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat Bamus untuk rapat paripura pengesahan RUU Pilkada.
BACA JUGA:BEM SI 'Geruduk Istana' Ba'da Jumat, Bakal Sampaikan 13 Tuntutan Buntut Putusan MK Loloskan Gibran
"Kita belum dapat memastikan sampai kapan penundaan ini dilakukan," lanjutnya.
Penundaan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada oleh DPR ini, disampaikan langsung oleh Dasco saat memimpin sidang.