Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Aktifkan Kembali Pelayanan Paspor di Mal Pelayanan Publik

Kamis 22-08-2024,10:21 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO -  Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman pada Agustus 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, kembali mengaktifkan pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Sriwijaya.

Pengaktifan kembali ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Khairil Mirza, dalam pernyataannya di Palembang pada Rabu (tanggal), menjelaskan bahwa pelayanan paspor di MPP Jakabaring Palembang sempat terhenti akibat kendala teknis.

Namun, dengan upaya yang dilakukan oleh pihak imigrasi, pelayanan tersebut kini telah diaktifkan kembali.

BACA JUGA:Terus Dicari Tim SAR, Orang Tua Bocah yang Tenggelam di Sungai Musi Berharap Anaknya Ditemukan

BACA JUGA:Dikejar 2 Orang hingga ke Depan Rusun, Seorang Pria di Palembang Tewas Ditombak, Motifnya?

“Pelayanan paspor di MPP Jakabaring Palembang sempat terhenti beberapa waktu disebabkan kendala teknis, kini diaktifkan kembali," ujar Khairil Mirza.

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor baru atau penggantian buku/memperpanjang masa berlaku paspor biasa dan paspor elektronik (e-Paspor) kini bisa melakukannya di MPP Jakabaring.

Menurut Khairil Mirza, pengaktifan kembali pelayanan di MPP ini memberikan opsi lebih bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor.

“Sekarang masyarakat bisa kembali memilih pelayanan di Kantor Imigrasi Palembang atau ke MPP Jakabaring jika ingin membuat paspor. Bagi masyarakat yang akan membuat paspor dapat mendaftar melalui aplikasi pelayanan daring M-Paspor, dan bagi yang tergolong lansia, ibu hamil, bayi/anak-anak, serta disabilitas, bisa datang langsung," jelasnya.

BACA JUGA:Diangkut Pick Up, 8 Ribu Liter Minyak Asal Muba Gagal Dikirim ke OKU Terjaring Tim Satgas, 6 Orang Diamankan

BACA JUGA:LIVE, SEA V League 2024 Leg Kedua Timnas Voli Putra Indonesia Siap Bangkit

Pelayanan di MPP Jakabaring Palembang ini diklaim memiliki prosedur yang sama dengan pelayanan di Kantor Imigrasi Palembang.

Berkas permohonan yang diajukan oleh masyarakat akan diperiksa oleh petugas melalui loket pelayanan yang tersedia di MPP.

Setelah berkas dinyatakan lengkap, data digital dari pemohon akan diproses menggunakan alat pemindai dan dikirim melalui jaringan internet ke sistem verifikasi permohonan paspor secara nasional.

Kategori :