2 Bulan Menghilang, Pelaku Cabul di PALI Dibekuk Polisi di Warung Bakso

Rabu 21-08-2024,10:01 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALI, SUMEKS.CO - Walaupun sempat menghilang selama 2 bulan lebih, akhirnya seorang pelaku pencabulan berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Tersangkanya berinisial JS (41), yang ditangkap saat sedang berada di sebuah warung bakso di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sabtu 17 Agustus 2024.

Korbannya berinisial Ev (28), warga salah satu desa di Kecamatan Talang Ubi. Kejadiannya pada Sabtu malam 1 jui 2-24 sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi.

Awalnya, JS mengajak korban Ev untuk bertemu di rumah seorang teman di lokasi kejadian. 

BACA JUGA:Pria Cabul di Ogan Ilir Terancam 15 Tahun Penjara, Akui 3 Kali Lakukan Pencabulan Terhadap Korbannya

BACA JUGA:Pria di Ogan Ilir Cabuli Anak Berusia 13 Tahun Berulang Kali, Kini Mendekam di Satreskrim Polres Ogan Ilir

Namun, suasana berubah ketika JS memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.

Mendapat ajakan itu, korban langsung menolaknya. Lantaran JS yang sudah tidak bisa menahan nafsu bejatnya, maka JS mulai mencium dan meraba tubuh korban.

Korban yang merasa sudah dicabuli langsung berteriak minta tolong dan teriakan korban didengar teman-teman korban dan berusaha menolong korban. 

Melihat teman-teman korban berdatangan, JS langsung panik dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.

BACA JUGA:Dokter MY Resmi Tersangka Pencabulan Istri Pasien, Polda Sumsel Banjir Karangan Bunga Ucapan Selamat

BACA JUGA:Tepis Isu Damai, Polda Sumsel Justru Naikkan Status Dokter Cabul RS BMJ Jadi Tersangka

Lantaran merasa terhina dan trauma dengan kejadian itu, korban Ev lalu melaporkan kejadian itu ke Mapolres PALI pada 2 Juni 2024 dengan Laporan Polisi bernomor LP/B-155/VI/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk MH melalui, Kasat Reskrim, Iptu Yudhistiara STrK SIk mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan dari korban, ia langsung memerintahkan tim Opsnal Beruang Hitam yang dipimpin Kanit PPA, Iptu Dayend Maretbiansyah SH MH untuk melakukan penyelidikan.

Akhirnya, saat peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus, anggotanya mendapatkan informasi keberadaan tersangka JS yang sedang berada di sebuah warung bakso di Kelurahan Handayani Mulya.

Kategori :