Kementerian ATR/BPN Terima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Menteri Hukum dan HAM

Selasa 20-08-2024,20:33 WIB
Reporter : Edy Handoko
Editor : Edy Handoko

Andap Budhi Revianto juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:Resmikan Implementasi Layanan Elektronik di Kantah Pekan Baru, Menteri AHY: Komitmen Kementerian ATR/BPN

BACA JUGA:Gema Patas Kementerian ATR/BPN Pasang Patok Anti Cekcok Anti Caplok di Kabupaten OKI Target 1.500 Patok

Kerjasama ini terkait Fasilitasi Layanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tujuannya, yaitu agar Kementerian ATR/BPN membantu proses sertipikasi tanah aset serta penyelesaian sengketa tanah dari aset-aset Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini Perjanjian Kerja Sama yang kedua. Yang pertama kita kerja sama terkait dengan sharing data, khususnya kaitannya dengan data-data badan hukum," bebernya.

"Kemudian, kali ini kita kerja sama sertipikasi untuk seluruh aset, baik yang sudah clear maupun bermasalah,” pungkas Suyus Windayana.

BACA JUGA:Kanwil ATR/BPN Sumsel Diduga Keliru Keluarkan Izin HGU PT SKB dan Salah Lokasi

BACA JUGA:Program Gema Patas Kementerian ATR/BPN di Ogan Ilir, Kantor Pertanahan Pasang 1.500 Patok

Sementara itu, turut mendampingi penerimaan penghargaan diantaranya, Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Kemudian, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Dony Erwan dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.(*)

Kategori :