JAKARTA, SUMEKS.CO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja atas Percepatan Penyertipikatan Tanah di Pulau Nusakambangan.
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono.
Penyerahan penghargaan dilakukan saat Upacara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 di Lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly karena Kementerian ATR/BPN telah mendukung percepatan sertipikasi aset Kementerian Hukum dan HAM di Pulau Nusakambangan.
BACA JUGA:Pastikan Roda Pemerintahan Lancar, Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Tunjuk 2 Orang Plt Kepala Dinas
Bersamaan dengan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN menyerahkan 35 Sertipikat Hak Pakai Pulau Nusakambangan seluas 75.040.780 meter persegi dari total luas tanah 120.568.000 meter persegi.
"Kita menyerahkan sekitar 75 juta meter persegi tanah di Pulau Nusakambangan," katanya.
Tanah tersebut sambungnya, sudah dibuat sertifikat sekitar 62 persen dari jumlah luas keseluruhan.
"Kita berharap sisanya yang masih ada penguasaan masyarakat nanti kita akan segera selesaikan,” ujar Suyus Windayana usai mengikuti jalannya upacara.
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top GPR Award 2024 Atas Keberhasilan Kelola Komunikasi Publik
BACA JUGA: Menteri ATR/BPN AHY Kukuhan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Masa Bakti 2024-2027
Suyus menjelaskan, seluruh sertipikat yang diserahkan untuk Pulau Nusakambangan pada kesempatan ini berupa Sertipikat Tanah Elektronik.
“Ada yang penerbitan tahun 2023 dan 2024. Tahun 2024 semuanya Sertipikat Tanah Elektronik sebanyak 35 sertipikat,” ungkap Sekjen Kementerian ATR/BPN.
Pada Hari Pengayoman ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN bersama Sekjen Kementerian Hukum dan HAM.