PALEMBANG, SUMEKS.CO - Heboh video pengakuan remaja ditangkap polisi yang mengaku menghabisi nyawa teman kencan usai menolak k*cuan (berhubungan suami istri), rupanya berasal dari Lampung.
Dirangkum dari berbagai sumber informasi Selasa 20 Agustus 2024, remaja tersebut diketahui bernama Juki Firman Hadi nekat menghabisi nyawa teman kencan berinisial FS (23).
Remaja itu, masih dalam informasinya nekat melakukan perbuatan melanggar hukum menghabisi nyawa teman kencannya karena menolak untuk berhubungan badan
Diceritakan, pelaku remaja berusia 25 tahun ini mengaku mulanya membuat janji dengan korban melalui aplikasi MC dengan perjanjian korban akan dibayar Rp 600 ribu.
BACA JUGA:Janggal dengan Kematian Sang Kakak di Talang Buluh, Asrun Curigai Korban Tewas Karena Dibunuh
"Gak sesuai dengan perjanjian Pak, perjanjiannya k*cuan Pak. Jadi sebelum berhubungan layaknya suami istri kami melakukan pemanasan," katanya saat kepada wartawan saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Lampung Utara.
Kemudian saat pemanasan, pelaku Juki mengaku mengalami ej*kulasi. Namun hal tersebut membuat FS meminta bayaran.
"Saya ej*kulasi, terus saya mintalah berhubungan layaknya suami istri sama perempuan itu, dia (FS)nya nggak mau tapi minta bayaran. Terus saya nggak mau bayar karena perjanjian berhubungan suami istri bukan yang lain," terangnya.
Saat terjadi perdebatan tersebut, kata dia, FS berteriak meminta pertolongan. Lantaran panik Juki kemudian membekap mulut korban sembari meminta tolong untuk tidak berteriak.
"Dia mengancam akan teriak Pak minta tolong, dia teriak beneran, aku bekap pakai tangan kiri saya bilang jangan teriak dengar orang ramai, dia berontak. Saya khilaf ambil sajam dalam tas, terus saya g*rok tiga kali di bagian leher, baru saya seret ke kamar mandi," terangnya.
Usai menghabisi nyawa FS tersebut, dia mengaku melarikan diri dan membawa handphone dan uang korban.
Sementara itu, dari informasi lain dihimpun saat penangkapan Juki Firman Hadi dilakukan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas polisi.