PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel terus berkolaborasi dalam upaya pemberantasan judi online di wilayah Sumsel.
"Kita mengambil data teman-teman dari OJK, datanya cukup signifikan dan minggu depan kita akan adakan rapat khusus terkait judi online yang semakin marak ini," kata Elen Setiadi.
"Dalam rapatnya nanti kita akan mendiskusikan, mencari jalan untuk mencegah ini karena sudah semakin banyak masyarakat yang terjebak akan judi online ini," tegas Elen kepada awak media di Griya Agung Palembang, Minggu 18 Agustus 2024.
BACA JUGA:Info Pemutihan Pajak 2024 di Provinsi Sumsel, Buruan Daftar!!
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Bersama Pj Gubernur Sumsel Tinjau Kondisi Jembatan P6 Kecamatan Lalan
Lebih lanjut Elen Setiadi menambahkan, pihak OJK dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumsel telah berupaya mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah akun judi online yang marak di akses oleh masyarakat.
"OJK dan BI di Sumsel telah menutup beberapa akun judi online, detail nya nanti kita akan bahas minggu depan," ujarnya.
Elen menilai, judi online merupakan tren yang sangat menjerumuskan masyarakat dan sangat merugikan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Serahkan SK Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak Binaan Lapas Pakjo
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Siap Lepas Kontingen Sumsel ke Ajang PON Aceh-Sumut 2024
Oleh karenanya ia menghimbau masyarakat Sumsel untuk menghindari praktik judi online.
"Judi online ini bahaya sekali, yang tidak punya uang malah ikut judi tambah tidak ada uang. Padahal sebenarnya uangnya bisa dipakai untuk keperluan keluarga dan kehidupan sehari-sehari. Judi tidak akan pernah membuat kita kaya dan menang karena itu melawan sistem, jadi hindari judi online," tegasnya.
Menurutnya marak aplikasi judi online di masyarakat karena aksesnya yang begitu mudah dan tergolong ilegal.