Info Pemutihan Pajak 2024 di Provinsi Sumsel, Buruan Daftar!!

Senin 19-08-2024,06:32 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Wiwik

Dengan kata lain, manfaat pajak sangat strategis, sebagai urat nadi kehidupan bangsa. 

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan S.STP. MM mengatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk menggenjot pendapatan pajak daerah pada sektor PKB dan BBNKB dalam rangka penguatan APBD Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Pimpin Rapat Sekretariat Bersama, Bahas Strategi Percepat Penurunan Angka Kemiskinan

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi

“Selain itu, launching ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan BBNKB kedua .

dan seterusnya, khusus bagi kendaraan yang  beroperasional di wilayah Provinsi Sumsel dengan Nomor Polisi luar daerah untuk dimutasikan ke Nomor Polisi Sumsel,” jelasnya. 

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolda Sumsel diwakili Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel Kombes Pol. M. Pratama Adhiyasastra, SH. S.IK. MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumsel diwakili Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rian Sumarta, Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumsel Mulkan SE. M.Si, Komisaris Utama Bank Sumsel Babel, Eddy Junaidy dan sejumlah Kepala OPD lainnya di lingkungan Pemprov Sumsel.

Kategori :