Sementara itu, Conie Pania Putri mengatakan, sampai saat ini pihak kampus Universitas Kader Bangsa belum menemuinya.
"Untuk tuntutannya sama apa yang disampaikan pengacara saya tadi dan sampai saat ini belum ada itikad baik dari UKB untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
Staf Umum dan Kepegawaian Disnakertrans Provinsi Sumsel, Teguh Heru Setiawan, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Connie Pania Putri SH MH
"Kami sudah menerima laporan dari saudara Ryan Gumay dan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut, ke bagian ke pengawasan Disnakertrans. Yang kemudian kami akan menemukan kembali kedua belah pihak," singkat Teguh.