BOGOR, SUMEKS.CO - Korban iba dan memaafkan bapak ini meski dia nekat membawa kabur sepeda motor orang lain.
Sujud syukur dilakukan si bapak usai bebas. Ini bagaimana ceritanya?
Diketahui si bapak adalah pria asal Cileungsi berinisial S (39).
Dia nekat bawa kabur motor orang lain dengan kondisi kunci yang masih tersangkut di motor tersebut.
BACA JUGA:Suami Cut Intan Nabila Ajukan Restorative Justice Demi Anak-Anak, Warganet Bereaksi : Lawak Lu!
BACA JUGA:Terima Restorative Justice dari Kejari OKI, Anak yang Ancam Bunuh Orang Tua Sujud ke Kaki Ibu
Kejadiannya sudah lama pada 20 Juni 2024 dan si bapak akhirnya bebas pada 15 Agustus 2024.
Rupanya S nekat membawa kabur sepeda motor itu karena “tergoda”. Dia butuh biaya persalinan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.
Setelah menjalankan proses pemeriksaan, penyelidikan, serta pengembangan kasusnya di kepolisian
Hingga kasus tersebut dilimpahkan ke Kejari.
BACA JUGA:Suami Cut Intan Nabila Ajukan Restorative Justice Demi Anak-Anak, Warganet Bereaksi : Lawak Lu!
BACA JUGA:Terima Restorative Justice dari Kejari OKI, Anak yang Ancam Bunuh Orang Tua Sujud ke Kaki Ibu
Korban merasa iba dengan latar belakang pelaku sehingga dilakukan Restorative Justice.
Proses memaafkan itu difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Kamis, 15 Agustus 2024.