HUT Kemerdekaan RI ke-78, Satpras di Polrestabes Palembang Tutup Sementara

Kamis 15-08-2024,17:55 WIB
Reporter : Deni Kurniawan
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satpras pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan tutup sementara pada hari kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2024.

Tentunya masyarakat Palembang dapat kembali melakukan pembuatan SIM, perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK dan perpanjangan SKCK, pada tanggal 19 Agustus. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenni Diarty  membenarkan adanya informasi penutupan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM tersebut selama perayaan 17 Agustus 2024.

"Benar, pelayanan di Satpas Polrestabes Palembang akan tutup pada Sabtu mendatang 17 Agustus 2024 pada perayaan hari kemerdekaan Indonesia, sementara, hari Minggu memang tidak beroperasi libur, jadi buka kembalinya pada 19 Agustus 2024," terang AKBP Yenny, Kamis 15 Agustus 2024.

BACA JUGA:Lapas Kayuagung Usulkan 860 Warga Binaan Dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun Ini

BACA JUGA:Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Kejati Sumsel Tanam Ratusan Pohon Langka

Dipertegas olehnya, jadi untuk masyarakat yang masa berlaku SIMnya habis pada tanggal tersebut diberikan waktu tenggang hingga Senin 19 Agustus 2024. 

Jika terlewat dari hari ini akan diberlakukan proses penerbitan SIM baru.


Satpras pelayanan pembuatan SIM dan SKCK akan tutup sementara pada hari kemerdekaan Indonesia ke-79.-Foto: Deni Kurniawan/sumeks.co -

Lanjutnya, seperti biasa pemilik SIM dapat datang ke Satpas Polrestabes Palembang sesuai jam operasional, yaitu pukul 08.00-15.00 WIB.

"Kami beri waktu pada Senin 19 Agustus 2024 bagi yang belum sempat melakukan perpanjangan saat libur. Jika lewat, maka akan diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru," tutupnya.

BACA JUGA:Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, 32 Tim Bidar Rebutkan Piala Bergilir dari Bupati Ogan Ilir

BACA JUGA:Pj Sekda Sumsel Edward Candra Lepas Ribuan Peserta Jalan Santai HUT Kemerdekaan RI Ke-79

Sisi lain, menjelang perayaan HUT RI ke-79, pedagang telok abang dan bendera merah putih mulai bertebaran di Kota Palembang, Senin 5 Agustus 2024.

Pantauan sumeks.co di sejumlah sudut jalan yang ada di Kota Palembang para pedagang musiman ini menjual berbagai ukuran kapal-kapalan telok abang dan bendera di pinggir jalan.

Kategori :