Pegi Setiawan ‘Korban Salah Tangkap’ Doakan 7 Terpidana Kasus Vina Cepat Bebas, Sebut Saka Tatal Pemuda Hebat!

Kamis 15-08-2024,06:40 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Dari ekstraksi SMS di posenl Vina ini ditemkan bahwa Vina masih berkomunikasi dengan teman dekatnya Mega pada pukul 15.14 atau pukul 22.14 WIB, itu jika dikonversikan pada waktu Indonesia Barat.

Dalam pesan yang dikirimkan Vina, dia menyakan keberadaan Mega, pesan itu menunjukkan pada pukul 22.14 waktu Indonesia Barat, jadi saat itu Vina masih dalam kondisi hidup dan sehat.

BACA JUGA:8 Nama Bakal Masuk Catatan Sejarah Penegakan Hukum Indonesia di Kasus Vina Cirebon 2016

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki 

“Wow ada yang panik,” kaya konten kreator Jabang Bayi lagi.

“Rudiana pasti sudah tidak bisa tidur, Netizen sudah nggak sabar menunggu momentum kebebasan 7 terpidana yang dihukum seumur hidup di kasus ini,” cetusnya.

“Suroto katanya kamu menemukan Vina dan Eki pada pukul 22.15, itu SMS-nya masih satu menit sebelumnya,” tandas Jabang Bayi.

BACA JUGA:8 Nama Bakal Masuk Catatan Sejarah Penegakan Hukum Indonesia di Kasus Vina Cirebon 2016

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki 

Diketahui, Mabes Polri kabarnya telah membentuk Tim Khusus atau tim pencari fakta untuk mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Jawa Barat.

Timsus bentukan Kapolri usut kasus Vina dari nol, sedikitnya 27 teman Eki diperiksa dan pintu masuknya Liga Akbar.

Menurut tim kuasa hukum Liga Akbar sebanyak 27 orang teman dari almarhum Eki telah diperiksa Timsus ini.

Timsus itu, katanya, sudah memiliki kronologi lengkap terkait kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon 8 tahun lalu.

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki 

BACA JUGA:Rp10 Juta Tantangan Susno Duadji Kasus Vina Cirebon Pembunuhan Ditambah Mukhtar Effendi Jadi Rp12,5 Juta 

Kuasa hukum Liga Akbar, Yudi Alamsyah mengatakan, tim Mabes Polri itu sudah 1 bulan lebih  bekerja dan memeriksa sejumlah teman almarhum Eki, seperti Liga Akbar dan teman Vina, yaitu Widi dan Mega. 

Kategori :