Sebelumnya, terjadi sorotan dan perdebatan memanas mengenai kebijakan penampilan Paskibraka 2024 di upacara pengukuhan yang berlangsung di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Isu yang mencuat adalah dugaan penanggalkan jilbab oleh sejumlah anggota Paskibraka perempuan Muslimah pada pengukuhan pada 13 Agustus 2024, yang menimbulkan gelombang reaksi keras dari berbagai kalangan.
Akhirnya Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), yang ikut bertanggung jawab dalam pembinaan Paskibraka langsung memberikan klasrifikasi.
Menurut Prof H Yudian Wahyudi, dalam keterangan pada 14 Agustus 2024, membantah adanya pemaksaan dari pihak BPIP terhadap anggota Paskibraka untuk melepas jilbab.
Menurut Yudian, pelepasan jilbab hanya berlangsung sementara selama pengukuhan dan upacara kenegaraan.
Katanya, para anggota Paskibraka diberikan kebebasan dalam berpenampilan di luar kegiatan resmi tersebut.
"BPIP menghormati dan taat pada konstitusi serta menjunjung tinggi hak kebebasan beragama," ujar Yudian yang pernah menjabat UIN Walisongo Yogyakarta ini.
BACA JUGA:Dugaan Larangan Jilbab Paskibraka 2024, Begini Respon Keras Ketua MUI
Jadi tidak ada paksaan. Tapi Sukarela, jelasnya Profesor Yudian.
Sebelumnya respon Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis cukupn keras terkait dugaan pelarangan mengenakan jilbab bagi angggota Paskibraka Muslimah.
KH Cholil mengecam kebijakan tersebut sebagai tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
"Ini tidak Pancasilais. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya," tegas Kiai Cholil.
Kiai asal Madura ini menambahkan, Jika memang terdapat tekanan untuk melepas jilbab, lebih baik para peserta Muslimah tersebut mengundurkan diri, daripada harus bertindak bertentangan dengan keyakinan mereka.